KURIKULUM
Kurikulum pendidikan tinggi pada dasarnya adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi, bahan kajian, maupun bahan pelajaran, serta cara penyampaiannya, dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di Perguruan Tinggi. Dengan demikian kurikulum yang dikembangkan haruslah sejalan dengan visi, misi, sasaran, dan tujuan fakultas, jurusan /program studi, serta dengan memperhatikan globalisasi dan perkembangan IPTEK.
Kurikulum jurusan/program studi di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat diarahkan untuk menghasilkan lulusan yang mempunyai kompetensi sesuai bidang keilmuannya, dengan dibekali oleh sikap profesionalisme, tanggung jawab sosial, etika profesi, serta kemampuan tehnis. Disamping itu, kurikulum yang dikembangkan pada Jurusan/ Program Studi di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat, tidak hanya menekankan pada aspek pengetahuan saja, tetapi juga pada aspek ; sikap, ketrampilan, dan perilaku. Hal ini tercermin dalam isi dan struktur kurikulum yang telah dibuat.
Saat ini kurikulum perguruan tinggi dikembangkan dan dilaksanakan berbasis kompetensi. Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan tinggi dikembangkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan untuk setiap program pendidikan dengan melibatkan asosiasi profesi, instansi pemerintah terkait, serta kelompok ahli yang relevan, melalui forum program studi sejenis.Program studi wajib merumuskan kompetensi atau learning outcomes lulusannya dengan mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan pada rumusan kompetensi hasil kesepakatan forum program studi sejenis yang melibatkan dunia profesi dan stakeholders.
KKNI adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor. KKNI merupakan perwujudan mutu dan jati diri Bangsa Indonesia terkait dengan sistem pendidikan dan pelatihan nasional yang dimiliki Indonesia.
Sesuai dengan surat edaran rektor No : 024/UN8/SP/2014 yang ditujukan kepada Ketua Jurusan/Prodi S0, S1, S2, dan S3 di lingkungan Universitas Lambung Mangkurat diberitahukan bahwa berdasarkan hasil rapat Pimpinan Universitas dengan seluruh Dekan dan Wakil Dekan Bidang Akademik dalam lingkungan Universitas Lambung Mangkurat tanggal 31 Desember 2014, maka disampaikan kepada semua Pengelola Prodi dan Jurusan dalam lingkungan Universitas Lambung Mangkurat agar dapat menyelesaikan draft Kurikulum berbasis KKNI yang rencananya akan dimulai diberlakukan untuk mahasiswa baru angkatan 2015. Meskipun Surat Edaran tersebut mulai diberlakukan pada September 2015, akan tetapi, FEB melangkah lebih maju dengan sudah diterapkannya KKNI pada Program StudiManajemen dan Program Studi Akuntansi sejak tahun 2014. Sementara Program Studi Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan mulai menerapkan sejak tahun 2015.
Sebagai tindak lanjutnya dilakukannya penyempurnaan kurikulum yang mengacu pada KKNI di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat, pihak fakultas telah menginisiasi dengan menyelenggarakan Lokakarya Pemutakhiran Kurikulum dengan narasumber yang sekaligus berperan sebagai Technical assistant, antara lain ; Dr. Dwi Martani (dari Universitas Indonesia) untuk Jurusan Akuntansi, Dr. Rizali Hadi dan Dr. Chairil Pa’if Pasani (dari P3AI) untuk Jurusan Manajemen dan Dr. Lilik Sugiharti, M.Si (dari Universitas Airlangga) untuk Jurusan/Program Studi Ilmu Ekonomi &Studi Pembangunan. Pada lokakarya tersebut hadir pula akademisi, praktisi, alumni dan stakeholders lainnya.
Produk akhir dari seluruh rangkaian aktivitas pemutakhiran kurikulum tersebut adalah dengan dikeluarkannya Keputusan Rektor ULM tentang kurikulum program studi strata satu (S-1) masing-masing untuk Program Studi Akuntansi, Manajemen dan IEPS. SK Rektor untuk kurikulum Program Studi Akuntansi dengan Keputusan Rektor Universitas Lambung Mangkurat Nomor 1270/UN8/SP/2014 tanggal 29 Agustus 2014. SK Rektor untuk kurikulum Program Studi Manajemen dengan Keputusan Rektor Universitas Lambung Mangkurat Nomor Kep-713/OT/PS/2014. Sedangkan SK Rektor untuk kurikulum Program Studi IESP dengan Keputusan Rektor Universitas Lambung Mangkurat Nomor 619/UN8/KR/2015.
Pihak fakultas berperan optimal dalam setiap tahapan kegiatan penyusunan, review dan pemutakhiran kurikulum yang dilakukan setiap jurusan/program studi yang ada di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat, baik dalam rangka penyediaan prasarana dan sarana serta pendanaannya. Keterlibatan dan dukungan fakultas dalam berbagai aktivitas dimaksud antara lain :
- Pelaksanaan review & evaluasi terhadap kurikulum yang berlaku oleh Unit Penjaminan Mutu Fakultas (UPMF).
- Mengirim utusan dalam seminar/pelatihan/lokakarya/workshop pemutakhiran kurikulum masing-masing jurusan/program studi.
- Kegiatan tracer study masing-masing jurusan/program studi.
- Menunjuk/mendatangkan narasumber / Technical Assistant sesuai kompetensi.
- Kegiatan workshop pemutakhiran kurikulum.
- Kegiatan lokakarya dan sosialisasi pemutakhiran kurikulum.
- Kegiatan penyusunan dan pengesahan kurikulum.
Untuk mendukung seluruh kegiatan tersebut di atas, fakultas juga telah menerbitkan berbagai Surat Keputusan (SK) dan dokumen penting lainnya, antara lain :
- SK Unit Penjaminan Mutu Fakultas (UPMF)
- SK Unit Penjaminan Muju Jurusan (UPMJ)
- SK Panitia Lokakarya, Pemutakhiran & Sosialisasi Kurikulum
- SK Tim Tracer Study
- SK Penunjukkan Narasumber / Technical Assistant
- Surat Usul Kurikulum Baru yang dikirim ke Rektor
PEMBELAJARAN
Sistem pembelajaran dibangun berdasarkan perencanaan yang relevan dengan tujuan, ranah belajar dan hierarkinya. Pembelajaran dilaksanakan menggunakan berbagai strategi dan teknik yang menantang dan mendorong mahasiswa untuk berpikir kritis, bereksplorasi, berkreasi dan bereksperimen dengan memanfaatkan aneka sumber. Pelaksanaanpembelajaran memiliki mekanisme untuk memonitor, mengkaji, dan memperbaiki secara periodik kegiatan perkuliahan (kehadiran dosen dan mahasiswa), penyusunan materi perkuliahan, serta penilaian hasil belajar. Monitoring dan Evaluasi (monev) adalah kegiatan monitoring dan evaluasi yang ditujukan suatu program yang sedang atau sudah berlangsung. Monitoring adalah aktivitas yang dilakukan untuk melihat, memantau jalannya program selama kegiatan berlansung, menilai ketercapaian tujuan, dan melihat faktor pendukung/penghabat pelaksanaannya. Evaluasi adalah proses untuk mengidentifikasikan masalah, mengumpulkan data dan menganalisis data, menyimpulkan hasil yang telah dicapai, menginterpretasikan hasil menjadi rumusan kebijakan dan menyajikan informasi (rekomendasi) untuk pembuatan keputusan berdasarkan pada aspek kebenaran.
Sebagai sebuah lembaga pendidikan tinggi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat mengembangkan suatu sistem monitoring dan evaluasiterhadap proses pembelajaran yang pelaksanaannya dilakukan oleh Unit Penjaminan Mutu Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat (UPMF), bekerjasama dengan Unit Penjaminan Mutu dimasing-masing Jurusan/Program Studi (UPMJ) yaitu Unit Penjaminan Mutu Jurusan/Program Studi Akuntansi, Unit Penjaminan Mutu Jurusan/Program Studi Manajemen, dan Unit Penjaminan Mutu Jurusan/Program Studi IESP/Ekonomi Pembangunan.
Berbagai peran yang dilakukan pihak fakultas dalam pelaksanaan proses belajar mengajar pada dasarnya mencakup kegiatan koordinasi, fasilitasi dan evaluasi, terhitung sejak tahap persiapan, selama pelaksanaan perkuliahan hingga akhir kegiatan perkuliahan termasuk ujian akhir dan pengumuman hasil belajar.
Sebelum proses pembelajaran dilaksanakan disetiap awal semester, masing-masing jurusan/ program studi mengadakan rapat yang khusus membahas bezetting jurusan/program studi untuk menetapkan dosen/team teaching yang mengampu mata kuliah sesuai dengan kompetensinya. Hasil keputusan rapat jurusan/program studi tersebut selanjutnya dibahas bersama dalam suatu forum Rapat Bezetting tingkat fakultas untuk penetapan berbagai hal penting yaitu: jadwal kuliah, dosen/team teaching, dosen lintas jurusan/program studi termasuk dosen luar fakultas serta evaluasi pembelajaran.
Berdasarkan hasil rapat bezetting tingkat fakultas, setiap dosen/team teaching menyiapkan Silabi, SAP dan Kontrak Perkuliahan untuk mata kuliah yang diampunya. Silabi, SAP dan Kontrak Perkuliahan tersebut disampaikan kepada Jurusan/Program Studi, UPMJ dan UPMF untuk dilakukan review terhadap kelayakan Silabi & SAP tersebut.
Pada saat proses pembelajaran berlangsung, jurusan/program studi melalui Unit Penjaminan Mutu Jurusan/Program Studi (UPMJ) bekerjasama dengan Unit Penjaminan Mutu Fakultas (UPMF) melakukan monitoring dan evaluasi yang meliputi :
- Pada saat pertemuan I, setiap dosen/team teaching harus menyampaikan Kontrak Perkuliahan dengan mahasiswa peserta kuliah. Dokumen lainnya yang disediakan dan digunakan dalam pelaksanaan perkuliahan adalah : Absensi Dosen, yaitu formulir kehadiran dosen di kampus sebelum yang bersangkutan memberi perkuliahan. Berikutnya kepada dosen tersebut diserahkan dua formulir yaitu : (1) Daftar Hadir Dosen, formulir yang harus diisi dosen setelah melaksanakan kegiatan perkuliahan dikelas yang memuat tanggal, materi yang diberikan, jumlah peserta kuliah, dan nama/tanda tangani dosen yang bersangkutan; (2) Formulir Daftar Hadir Mahasiswa dan Dosen (DHMD) yaitu formulir absensi yang harus diisi mahasiswa yang hadir saat itu, kemudian setelah diverifikasi oleh dosen diparaf pada kolom yang tersedia. Semua formulir tersebut disiapkan dan diserahkan oleh petugas pelayanan perkuliahan di ruang tunggu dosen dan setelah selesai dikembalikan kepada petugas yang bersangkutan untuk proses lebih lanjut berupa penginputan di sistem informasi akademik.
- Saat pertengahan perkuliahan semester, masing-masing UPMJ melakukan pemantauan terhadap efektifitas perkuliahan, dengan melihat apakah setiap dosen/team teaching sudah menyampaikan kontrak perkuliahan, SAP dan Silabi, melihat kelayakan jumlah mahasiswa peserta kuliah untuk setiap mata kuliah, melihat kelayakan kondisi kelas, keaktifan dan ketepatan waktu dosen mengajar, melakukan evaluasi terhadap substansi materi yang diajarkan dan membandingkan dengan Silabi & SAP serta menilai keaktifan dan ketepatan waktu dosen mengajar dan keaktifan mahasiswa dengan melihat formulir Daftar Hadir Mahasiswa dan Dosen (DHMD) yang diisi oleh mahasiswa dan dosen.
- Semua jurusan/program studi melalui masing-masing UPMJ melaporkan hasil monitoring dan evaluasi tersebut ke UPMF. Selanjutnya UPMF melakukan evaluasi dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh masing-masing jurusan/program studi. UPMF kemudian melaporkan hasil monitoring dan evaluasi ditingkat jurusan/program studi kepada pimpinan fakultas (Dekan) dalam bentuk temuan-temuan dan rekomendasi. Pimpinan fakultas melakukan evaluasi terhadap hasil monitoring dan evaluasi tersebut, kemudian melakukan tindakan perbaikan serta pembinaan
-
Setelah satu bulan berikutnya, UPMJ bekerjasama dengan UPMF melakukan monitoring terhadap tindak lanjut rekomendasi yang disampaikan kepada pimpinan untuk memastikan apakah sudah ada perbaikan dibandingkan sebelumnya.
-
Satu bulan sebelum berakhirnya perkuliahan semester, masing-masing UPMJ kembali melakukan monitoring dan evaluasi terhadap proses pembelajaran, untuk menilai apakah substansi materi perkuliahan yang dilakukan sudah sesuai dengan Silabi & SAP, dan kecukupan jumlah pertemuan sesuai dengan pedoman akademik.
- Semua jurusan/program studi melalui masing-masing UPMJ melaporkan kembali hasil monitoring dan evaluasi tersebut ke UPMF. Selanjutnya UPMF melakukan evaluasi dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh masing-masing jurusan/program studi. UPMF kemudian melaporkan hasil monitoring dan evaluasi di tingkat jurusan/program studi kepada pimpinan fakultas (Dekan) dalam bentuk temuan-temuan dan rekomendasi. Pimpinan fakultas melakukan evaluasi terhadap hasil monitoring dan evaluasi tersebut, kemudian melakukan tindakan perbaikan serta pembinaan. Untuk mata kuliah yang jumlah pertemuannya masih belum sesuai dengan rencana, maka kepada dosen/team teaching yang bersangkutan diminta untuk memenuhi jumlah pertemuan tersebut, agar di akhir periode perkuliahan jumlah pertemuan yang seharusnya dapat terpenuhi.
- Pada akhir perkuliahan semester, semua jurusan/program studi melalui melalui masing-masing UPMJ melakukan evaluasi terhadap proses pembelajaran dengan menyebarkan kuesioner kepada mahasiswa. Dalam hal ini, mahasiswa dari setiap mata kuliah diminta untuk memberikan respon atas beberapa butir pertanyaan yang berkaitan dengan materi/isi mata kuliah, sarana dan prasarana yang digunakan, kompetensi dosen yang bersangkutan, serta materi ujian yang diberikan. Hasil kuesioner tersebut diolah di masing-masing jurusan/program studi untuk selanjutnya disampaikan dan dibahas dengan pimpinan fakultas (Dekan) yang kemudian digunakan sebagai bahan masukan bagi semua pihak (fakultas, jurusan/program studi, dosen, team teaching, UPMF serta UPMJ) untuk evaluasi diri dalam rangka perbaikan dan peningkatan kualitas pembelajaran di masa berikutnya.
SUASANA AKADEMIK
(1) Kebijakan tentang suasana akademik.
Untuk menciptakan suasana akademik yang kondusif diperlukan suatu sinergi dari seluruh civitas akademika melalui interaksi antara dosen dan mahasiswa, interaksi antar mahasiswa, interaksi antar dosen, mahasiswa dengan tenaga kependidikan, serta interaksi dosen-mahasiswa-administrasi dengan pimpinan Fakultas, yang kesemuanya dirumuskan dalam bentuk kebijakan-kebijakan yang khusus mengatur bagaimana suasana akademik yang seharusnya dibangun. Untuk memperkuat suasana akademik, kebijakan dimaksud dituangkan dalam pedoman akademik yang mengatur pedoman perkuliahan, etika akademik, sikap &perilaku mahasiswa dan berbagai hal lainnya. Dengan demikian, untuk menciptakan suasana akademik yang baik dan kondusif, harus melibatkan semua unsur dalam institusi.
Suasana akademik yang kondusif dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan seperti pengenalan kampus melalui Program Kegiatan Pengenalan Kehidupan KampusBagi Mahasiswa Baru (PKKMB), kegiatan ini secara rutin dilakukan setiap awal tahun ajaran baru untuk mengenalkan lebih awal tentang sistem perkuliahan di perguruan tinggi seperti sistem SKS, organisasi Perguruan Tinggi, kegiatan kemahasiswaan, dan pengenalan dosen, serta pimpinan Fakultas. Kegiatan ini dapat mempererat hubungan antara dosen, pengelola Jurusan/Program Studi dan mahasiswa. Kepanitiaan untuk PKKMB ini melibatkan seluruh perwakilan Himpunan Mahasiswa Program Studi di lingkup fakultas. Kegiatan melibatkan semua juga civitas akademika Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat yang diberikan ruang waktu untuk memaparkan semua gugus tugasnya masing-masing.
Suasana perkuliahan dikondisikan dalam bentuk interaksi dua arah, dimana para mahasiswa diberikan kebebasan seluas-luasnya untuk mengeluarkan pendapat. Dengan adanya kebebasan berpendapat ini membuat suasana dalam kelas menjadi hidup dan menyenangkan, menciptakan suasana yang nyaman dan teknik pembelajaran yang bervariasi sehingga tercipta proses belajar yang efektif, proporsional dalam penugasan, praktik lapangan bersama seluruh dosen dengan seluruh mahasiswa Program Studi sehingga kegiatan pembelajaran di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat berjalan lancar.
(2) Penyediaan prasarana & sarana
Ketersediaan prasarana dan sarana untuk menunjang terciptanya suasana akademik yang kondusif, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat menyediakan diantaranya ialah tersedianya ruang kuliah dan ruang dosen maupun karyawan yang representatif yang dilengkapi dengan alat pendingin (AC) dan kipas angin, lingkungan yang nyaman, pertamanan yang asri dan nyaman, areal parkir yang luas, kafetaria, sarana untuk berolahraga seperti tenis meja, futsal outdoor, tempat ibadah / mushalla, peralatan kuliah seperti ; Laptop, LCD, serta fasilitas lainnya, juga menyediakan genset untuk mengantisipasi terjadinya pemadaman listrik yang sering terjadi beberapa tahun terakhir ini.
Di samping itu fasilitas penunjang berupa perpustakaan (atau dengan istilah lainnya : ”ruang baca”) selalu dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa maupun dosen, baik dari dalam maupun luar fakultas. Koleksi buku teks dan jurnal selalu ditambah sesuai kebutuhan dan relevansi keilmuan.
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat juga mengembangkan fasilitas laboratorium komputer (ada 3 buah laboratorium) untuk mendukung praktikum beberapa mata kuliah tertentu, dan memberi layanan bagi civitas academica maupun masyarakat umum berupa aktivitas pelatihan, internet, dan berbagai bentuk layanan lainnya. Dengan keberadaan laboratorium komputer tersebut, komunikasi yang dibangun dalam lingkungan civitas academica juga sudah friendly dengan kemajuan teknologi, di mana baik mahasiswa maupun dosen telah mampu membangun komunikasi dengan memanfaatkan layanan internet, baik untuk kepentingan penugasan, diskusi dan lainnya.
Selanjutnya untuk memberikan pemahaman lebih mendalam dan sekaligus ikut berperan dalam literasi bank dan lembaga keuangan lainnya, Fakultas Ekonomi dan Bisnis ULM sejak tahun 2005 yang lalu telah membuat kerjasama dengan Bapepam (OJK) mendirikan Pojok Bursa Efek Jakarta (BEJ) di kampus yang selanjutnya diubah menjadi Galeri Investasi. Ditahun 2018 di dalam ruang baca dibuat ”BI Corner” : sebagai kerjasama FEB ULM dengan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Selatan.
(3) Dukungan dana
Pimpinan fakultas berkomitmen kuat untuk selalu berupaya memenuhi kebutuhan pembiayaan yang diperlukan dalam memelihara dan menambah seluruh prasarana dan sarana yang diperlukan untuk mendukung terciptanya suasana akademik yang kondusif dilingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat. Dana yang diperlukan diusahakan dapat dipenuhi dari berbagai sumber yang ada, baik DIPA, PNBP, dan dukungan dari BOPTN serta berbagai sumber dana lainnya.
(4) Kegiatan akademik di dalam dan di luar kelas
Kegiatan belajar-mengajar dapat dilakukan dalam bentuk klasikal yaitu perkuliahan didalam kelas atau dalam lingkungan kampus, baik dalam lingkup perkuliahan biasa maupun kuliah dengan menghadirkan dosen tamu dari luar fakultas. Seluruh keperluan (sarana & prasarana) yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kegiatan akademik dimaksud dalam batas-batas tertentu dipenuhi oleh fakultas.
Untuk beberapa mata kuliah tertentu bisa pula dilakukan perkuliahan diluar kelas/kampus seperti kunjungan ke perusahaan-perusahaan atau daerah tertentu (study tour/field trip/company visit) seperti ke KPP Pratama Banjarmasin untuk kegiatan praktek pengisian dan pelaporan SPT bagi mahasiswa jurusan Akuntansi. Kegiatan seperti ini biasanya dikoordinir langsung oleh dosen pengampu mata kuliah yang bersangkutan. Kemudian untuk kegiatan sejenis lainnya seperti magang/KKN/KKU yang dilakukan pada obyek/perusahaan/instansi tertentu sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan diakui sebagai mata kuliah dengan SKS tertentu. Peran dan dukungan fakultas dalam pelaksanaan kegiatan tersebut adalah memfasilitasi dalam bentuk komunikasi dan menyediakan sarana yang dibutuhkan seperti transportasi dan akomodasi dalam batas-batas tertentu. Secara umum, Fakultas berkepentingan dan berkewajiban memenuhi seluruh sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penyediaan fasilitas yang dibutuhkan untuk mendukung terciptanya suasana akademik yang kondusif.
(3) Dukungan dana
Pimpinan fakultas berkomitmen kuat untuk selalu berupaya memenuhi kebutuhan pembiayaan yang diperlukan dalam memelihara dan menambah seluruh prasarana dan sarana yang diperlukan untuk mendukung terciptanya suasana akademik yang kondusif dilingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat. Dana yang diperlukan diusahakan dapat dipenuhi dari berbagai sumber yang ada, baik DIPA, PNBP, dan dukungan dari BOPTN serta berbagai sumber dana lainnya.
(4) Kegiatan akademik di dalam dan di luar kelas
Kegiatan belajar-mengajar dapat dilakukan dalam bentuk klasikal yaitu perkuliahan didalam kelas atau dalam lingkungan kampus, baik dalam lingkup perkuliahan biasa maupun kuliah dengan menghadirkan dosen tamu dari luar fakultas. Seluruh keperluan (sarana & prasarana) yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kegiatan akademik dimaksud dalam batas-batas tertentu dipenuhi oleh fakultas.
Untuk beberapa mata kuliah tertentu bisa pula dilakukan perkuliahan diluar kelas/kampus seperti kunjungan ke perusahaan-perusahaan atau daerah tertentu (study tour/field trip/company visit) seperti ke KPP Pratama Banjarmasin untuk kegiatan praktek pengisian dan pelaporan SPT bagi mahasiswa jurusan Akuntansi. Kegiatan seperti ini biasanya dikoordinir langsung oleh dosen pengampu mata kuliah yang bersangkutan. Kemudian untuk kegiatan sejenis lainnya seperti magang/KKN/KKU yang dilakukan pada obyek/perusahaan/instansi tertentu sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan diakui sebagai mata kuliah dengan SKS tertentu. Peran dan dukungan fakultas dalam pelaksanaan kegiatan tersebut adalah memfasilitasi dalam bentuk komunikasi dan menyediakan sarana yang dibutuhkan seperti transportasi dan akomodasi dalam batas-batas tertentu. Secara umum, Fakultas berkepentingan dan berkewajiban memenuhi seluruh sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penyediaan fasilitas yang dibutuhkan untuk mendukung terciptanya suasana akademik yang kondusif.