Kamis 3 Juni 2021 Fakultas Ekonomi dan Bisnis ULM bersama dengan Tim dari Sistem Pengendalian Internal (SPI) Rektorat Universitas Lambung Mangkurat bertemu dalam rapat agenda yang telah dicanangkan, ini merupakan kegiatan penting bagi terlaksananya program kerja dalam upaya pengalokasian anggaran yang ada serta efektifitasnya. Disisi lain anggaran yang sudah dibuat dapat ditinjau kembali oleh tim SPI selaku yang berwenang dalam memberikan arahan dan evaluasinya terhadap ketentuan ketentuan dan kebaharuan regulasi yang ada agar rencana kerja dan anggaran kementerian lembaga (RKAKL) yang disusun Fakultas Ekonomi Bisnis ULM senantiasa mengedepankan skala prioritas sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan alokasi yang diberikan sehingga dalam penerapan dan pelaksanaanya dapat berjalan dengan efektif dan efisien serta dapat meningkatkan produktivitas dan kinerja lembaga baik lingkup fakultas maupun Universitas.

SPI dan Jajaran Pimpinan di Lingkungan FEB dalam Membahas RKAKL

Hal terpenting dalam pertemuan rapat kerja ini dijelaskan Ketua SPI Universitas Lambung Mangkurat Dr. Novita Weningtyas Respati, SE., M.Si., Ak., CA adalah kesesuaian skala prioritas dan anggaran yang telah dibentuk harus sesuai dengan regulasi terkini yang berlaku, sehingga dalam penerapan dan alokasinya dapat sesuai dengan amanat kementerian dan dapat secara optimal bermanfaat bagi lingkup unit kerja khusunya Fakultas Ekonomi dan Bisnis ULM dalam upaya menjalankan program kerja serta mecapai visi misinya dalam tahun anggaran berlaku.

Selain itu diskusi panjang dalam menyamakan perspektif dalam poin poin rincian RKAKL yang dimiliki dalam pos pos yang sudah ada menjadi bahasan bersama demi terwujudnya pemahaman bersama akan pentingnya memahami regulasi dan tujuannya dalam penerapan anggaran yang optimal, terukur, dan dapat dipertanggung jawabkan dengan output dan outcome yang nyata dalam mewujudkan visi dan misi unit kerja khususnya dan lembaga pada umumnya.

Dalam sesi akhir agenda pertemuan dibahas mengenai pengetatan beberapa pos yang sudah tidak bisa lagi digunakan dan lebih diatur secara spesifik. Salah satunya adalah poin konsumsi dan makan siang untuk rapat dan sejenisnya ditiadakan dan sudah menjadi salah satu bagian dalam kompensasi bagi pegawai dalam kementerian yang ada.

Tentu saja pro dan kontra dari berbagai perspektif merupakan hal yang biasa akan tetapi segala sesuatu dapat dilihat dari segi positif sebagai fenomena pengelolaan yang baik adalah dengan melihat aturan sebagai alat dan manusia sebagai pengambil keputusan. Ini didasari bahwa setiap aturan bisa dibuat dan dijalankan dipatuhi secara normatif akan tetapi beberapa kondisi dapat dilihat dari segi kemanusiaan dan sudut pandang kepantasannya selama itu tidak mengandung unsur lain dan atas dasar kewajaran merupakan seni dalam mengelola anggaran.

FEB ULM 03 Juni 2021